Pengangkatan Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menjadi sorotan publik, bukan hanya karena latar belakangnya sebagai seorang jenderal polisi, tetapi juga karena laporan harta kekayaan yang mengejutkan banyak pihak. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irjen Iqbal memiliki harta kekayaan senilai Rp23,8 miliar tanpa mencatatkan satu pun utang.
Transparansi ini pun menimbulkan beragam reaksi. Sebagian publik mengapresiasi keterbukaan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas pejabat negara, sementara yang lain mempertanyakan asal muasal kekayaan tersebut. Artikel ini akan mengupas lebih dalam profil Irjen Iqbal, proses pengangkatannya sebagai Sekjen DPD RI, rincian kekayaan yang dilaporkan, serta implikasi dari keterbukaan ini terhadap persepsi publik terhadap pejabat negara.

Latar Belakang dan Karier Irjen Iqbal
Karier Kepolisian yang Cemerlang
Irjen Mohammad Iqbal bukanlah nama baru di lingkungan penegakan hukum Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok perwira tinggi Polri yang berpengalaman di bidang komunikasi dan keamanan. Kariernya mencakup sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kadiv Humas Polri dan Kapolda Riau. Sebelum menjabat sebagai Sekjen DPD RI, ia menjabat sebagai Kapolda NTB.
Kiprahnya di dunia kepolisian menonjol karena kemampuannya dalam membangun citra positif institusi Polri, terutama saat menjabat sebagai Kepala Divisi Humas. Dalam posisinya tersebut, ia memainkan peran penting dalam menjaga hubungan baik antara institusi Polri dan masyarakat melalui media massa dan platform digital.
Pendidikan dan Kompetensi
Irjen Iqbal merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan telah mengikuti berbagai pendidikan lanjutan di dalam dan luar negeri. Ia dikenal memiliki pemahaman yang kuat dalam manajemen organisasi, komunikasi strategis, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kompetensi inilah yang menjadikannya sosok yang dianggap layak untuk menduduki jabatan tinggi di lembaga legislatif seperti DPD RI.
Penunjukan sebagai Sekjen DPD RI
Proses Pengangkatan
Pengangkatan Irjen Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI dilakukan melalui serangkaian proses seleksi administratif dan evaluasi kompetensi. Meski berasal dari institusi kepolisian, penunjukan ini dilakukan atas dasar profesionalisme dan kebutuhan akan figur yang mampu menjalankan peran administratif dan strategis di lingkungan DPD.
Beberapa kalangan menyambut baik keputusan ini dengan harapan Iqbal mampu membawa reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja lembaga. Penempatan figur kepolisian dalam jabatan birokrasi di luar struktur Polri memang bukan hal baru di Indonesia. Banyak pensiunan atau perwira aktif yang diangkat di posisi strategis lembaga negara lain.
Reaksi dari Berbagai Kalangan
Penunjukan Iqbal memunculkan pro dan kontra. Beberapa pihak mempertanyakan relevansi latar belakang kepolisian dengan tugas administratif dan kelembagaan DPD. Namun, tak sedikit pula yang melihat ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga negara untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Ketua DPD RI juga menyatakan bahwa penunjukan Irjen Iqbal sudah mempertimbangkan integritas, pengalaman kepemimpinan, serta dedikasi terhadap negara. Dengan latar belakang di bidang penegakan hukum dan manajemen publik, Iqbal diharapkan mampu menyukseskan agenda-agenda reformasi DPD RI.
Harta Kekayaan Irjen Iqbal
Rincian Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Iqbal melaporkan harta kekayaan sebesar Rp23.873.860.589. Dalam laporan tersebut tidak tercatat adanya utang pribadi, yang artinya seluruh kekayaan yang dimiliki merupakan aset bersih.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan Irjen Iqbal menurut jenis asetnya:
- Tanah dan Bangunan: Sekitar Rp16 miliar tersebar di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
- Alat Transportasi dan Mesin: Sekitar Rp1,5 miliar, terdiri dari beberapa unit mobil mewah dan kendaraan roda dua.
- Harta Bergerak Lainnya: Termasuk barang-barang seni dan perhiasan senilai kurang lebih Rp2 miliar.
- Surat Berharga: Sekitar Rp2,5 miliar dalam bentuk investasi dan saham.
- Kas dan Setara Kas: Senilai lebih dari Rp1,8 miliar yang tersimpan di beberapa rekening bank.
Transparansi Tanpa Utang
Satu hal yang menjadi perhatian publik adalah tidak adanya utang dalam laporan kekayaan Irjen Iqbal. Di tengah banyaknya pejabat publik yang memiliki beban utang cukup besar, transparansi seperti ini menjadi contoh positif.
Beberapa analis menyebut bahwa tidak adanya utang menunjukkan manajemen keuangan pribadi yang baik dan bisa mencerminkan integritas pejabat yang bersangkutan. Hal ini semakin penting mengingat kepercayaan publik terhadap pejabat publik kerap diuji oleh isu-isu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Perbandingan dengan Pejabat Publik Lain
Jika dibandingkan dengan pejabat publik lainnya di lingkungan legislatif dan eksekutif, harta kekayaan Irjen Iqbal termasuk dalam kategori tinggi. Rata-rata kekayaan pejabat negara di tingkat eselon I dan II berada di kisaran Rp5 miliar hingga Rp15 miliar. Dengan nilai hampir Rp24 miliar, kekayaan Irjen Iqbal menempatkannya di antara pejabat dengan aset terbesar.
Namun, besarnya kekayaan ini tidak serta merta menjadi indikasi negatif. Selama dapat dibuktikan asal-usulnya, jumlah kekayaan bukanlah indikator yang harus dicurigai. Justru, keterbukaan dalam melaporkan aset menjadi bentuk nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.
Implikasi terhadap Persepsi Publik
Akuntabilitas Pejabat Negara
Laporan kekayaan yang transparan seperti yang dilakukan oleh Irjen Iqbal menjadi tolok ukur akuntabilitas pejabat negara. Dalam konteks reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, keterbukaan informasi terkait harta kekayaan merupakan salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik.
Langkah ini juga menjadi pesan bahwa pejabat negara tidak semestinya merasa risih atau khawatir ketika harus melaporkan kekayaannya. Keterbukaan dan transparansi justru menjadi pelindung dari asumsi negatif serta alat kontrol yang efektif oleh masyarakat.
Tantangan Etika dan Moral
Kekayaan dalam jumlah besar tentu saja menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Dalam banyak kasus, publik seringkali bertanya: apakah kekayaan tersebut diperoleh secara sah dan sesuai dengan penghasilan resmi?
KPK dan LHKPN memberikan ruang untuk verifikasi dan penelusuran jika terdapat laporan atau temuan mencurigakan. Namun, sejauh ini tidak ada catatan pelanggaran etik atau hukum yang melibatkan Irjen Iqbal.
Sebaliknya, catatan bersih ini dapat digunakan sebagai contoh bahwa pejabat publik bisa sukses secara finansial tanpa harus melanggar hukum atau menyalahgunakan jabatan.
Potensi Pengaruh Positif
Penunjukan Irjen Iqbal dan keterbukaan laporan kekayaannya bisa membawa pengaruh positif bagi lingkungan birokrasi. Jika lebih banyak pejabat publik mengikuti langkah serupa, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara bisa meningkat secara signifikan.
Bahkan, jika keterbukaan ini diiringi dengan kebijakan internal yang mendukung etika kerja dan integritas, maka reformasi birokrasi tidak lagi sekadar wacana, melainkan menjadi kenyataan yang berdampak luas.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Beban Ekspektasi Publik
Sebagai Sekjen DPD yang baru, Irjen Iqbal menghadapi tantangan besar. Masyarakat menaruh harapan tinggi bahwa ia akan mampu membawa perubahan positif di lingkungan DPD RI, baik dari segi manajerial, transparansi anggaran, maupun efisiensi kelembagaan.
Pengalamannya di kepolisian diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam peningkatan kedisiplinan, tata kelola, serta penguatan integritas kelembagaan.
Kolaborasi Lintas Lembaga
Posisi Sekjen bukanlah jabatan politik, melainkan jabatan struktural tertinggi dalam kesekretariatan lembaga. Oleh karena itu, peran Iqbal lebih berfokus pada aspek administratif, keuangan, serta fasilitasi kerja para senator.
Kolaborasi lintas lembaga, baik dengan instansi eksekutif maupun legislatif lainnya, sangat diperlukan. Keahlian Iqbal dalam komunikasi strategis diharapkan menjadi modal penting untuk menjalin koordinasi dan kerja sama antar institusi negara.
Menjaga Citra dan Integritas
Kepercayaan adalah mata uang terpenting dalam birokrasi. Oleh karena itu, Irjen Iqbal harus mampu menjaga citra diri dan institusi yang dipimpinnya. Dengan kekayaan yang besar dan posisi strategis, ia harus menunjukkan bahwa kekuasaan dan integritas bisa berjalan seiring.
Kesediaan untuk terus transparan, bekerja keras, dan menghindari konflik kepentingan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengemban tugas sebagai Sekjen DPD.
Kesimpulan
Penunjukan Irjen Mohammad Iqbal sebagai Sekjen DPD RI sekaligus laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp23,8 miliar tanpa utang menjadi sorotan yang mencerminkan dinamika baru dalam birokrasi Indonesia. Kekayaan yang besar, jika dilaporkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, bukanlah masalah. Justru, ini menjadi contoh teladan transparansi dan integritas pejabat publik.
Harapan kini bertumpu pada kemampuan Irjen Iqbal dalam mengelola kesekretariatan DPD RI secara profesional, efisien, dan berintegritas. Jika berhasil, ia tidak hanya akan mengubah wajah DPD RI, tetapi juga meninggalkan jejak sebagai pejabat yang mampu menyeimbangkan kekuasaan, kejujuran, dan pelayanan publik.